Kampus II UNPAS, Jl. Tamansari No. 6-8 Bandung | (022) 4205945 | fisip@unpas.ac.id

Pedoman Akademik

Panduan Resmi Penyelenggaraan Pembelajaran, Tata Tertib & Hak Mahasiswa FISIP UNPAS

Buku Panduan & Regulasi

Ketentuan Akademik Fakultas

Setiap mahasiswa wajib melunasi biaya pendidikan (BPP) sesuai tenggat waktu yang ditentukan universitas, kemudian melakukan bimbingan rencana studi dengan Dosen Wali untuk mendapatkan persetujuan paket mata kuliah melalui aplikasi SITU UNPAS.

Mahasiswa wajib memenuhi presensi minimal 75% dari total tatap muka perkuliahan per semester sebagai syarat mutlak mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS).

Penyusunan skripsi dapat ditempuh setelah mahasiswa menyelesaikan sekurang-kurangnya 110 SKS dengan IPK minimal 2.50 dan telah lulus mata kuliah Metode Penelitian Sosial. Fakultas juga menyediakan jalur alternatif tugas akhir publikasi artikel jurnal terakreditasi SINTA.

Seluruh sivitas akademika FISIP UNPAS wajib menjunjung tinggi nilai-nilai akhlakul karimah, kesopanan berpakaian, larangan plagiarisme ilmiah, serta menjauhi segala bentuk kekerasan verbal, fisik, dan perundungan.
Unduh Dokumen

Unduh dokumen resmi buku pedoman akademik mahasiswa FISIP UNPAS format PDF.